JAKARTA, faktaexpose.com - UPPP ( Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan ) kawasan nelayan Muara Angke dan Polsek Sunda Kelapa Kamis malam melakukan sidak dan pemberian masker pada pedagang Ikan di Pasar Grosir Muara Angke, Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Pemberian masker dan sidak yang dilakukan UPPP dan Polsek Sunda Kelapa pada pedagang untuk disiplinnya dan mentaati peraturan pemerintah yang di berlakukan PSBB adanya penularan virus Covid-19.
Pembagian di berikan pada malam hari dikarenakan waktu para pedagang ikan dan pembeli yang membanjiri pasar grosir sekalian memberikan imbauan para pedagang agar gunakan masker dikatakan Maad Ketua UPPP Muara Angke melalui Samsudin selaku kepala seksi pengadaan UPPP.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Armayni menjelaskan yang juga turun langsung dengan anggotanya mendampingi pejabat UPPP, kami selaku kepolisian terus selalu berikan imbauhan untuk kenakan masker.
Dan apabila tidak kenakan masker kami akan berikan ketegasan pada masyarakat, pedagang dan pembeli hal ini untuk keselamatan kita bersama dari penularan virus Covid-19. Kamis (16/4).
Samsudin dan Kapolsek Kompol Armayni mendatangi para pedagang ke kios kios dan memberikan imbauhan, bahkan pedagang di pakaiin masker yang di berikan dengan gratis.
Ketua Apima ( Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke) Dede berucap," saya selalu tegur pada pedagang harus selalu pakai masker, karena ini demi keselamatan kita, dan apabila tidak mentaati kami akan berikan sangsi untuk tidak berdagang," ucap Dede.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar