Area publik yang dikunjungi oleh tiga pilar kecamatan kalideres yaitu Mall Daan mogot Kalideres Jakarta Barat Selasa (08/06/2020).
Kapolsek Kalideres Kompol H.Slamet R.SH.MM bersama Kapten Inf.Abdul Kholik Danramil 06/KD serta Camat Kalideres H.Naman meninjau langsung Area Publik Mall Daan Mogot dalam penerapan protokol kesehatan New Normal.
Rombongan Kapolsek disambut baik oleh Yanuar pengelola Mall Daan mogot dan ketua Rw 017 Perumahan Daan Mogot baru.
Kompol H. Slamet selaku kapolsek Kalideres menghimbau agar pengelola mentaati Sesuai Peraturan Pemerintah Dalam Pemberlakuan "NEW NORMAL"Yang mana Masyarakat maupun Pengunjung Mall Daan Mogot Kalideres supaya tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan Di Area Pusat Publik Mall Daan Mogot.
Himbauan tersebut mewajibkan pengelola mall untuk Menyediakan Tempat Pencuci Tangan / Hand Sanitizer,Menyesuaikan Alat Pengukur Suhu Tubuh ,Memberi Tanda Pembatas Jarak Aman / Psychal Distancing
Sedangkan untuk pengunjung mall diberi himbauan agar menggunakan Masker,Selalu Mencuci TanganJaga Jarak Aman / Psychal Distancing (1-2 Meter) Serta Tidak Berkerumun
Hal tersebut guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covit-19 Di Wilayah Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Tutup Kapolsek.
(Wisman/Humas Kader)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar