JAKARTA - Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk kesekian kalinya kembali mengamankan artis selebritas lantaran saat diamankan di temukan narkoba di kediaman nya
Seorang artis sinetron berinisial RI (34) yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran saat dilakukan penggeledahan di kediamannya ditemukan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut
"Ya benar, RI sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Audie, Senin 29 Juni 2020.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, tersangka R1 diamankan di kediamannya di salah satu perumahan elite di bilangan Cibubur.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," tambah Ronaldo.
Masih dikatakannya, pihaknya yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram Narkoba yang diduga narkoba jenis sabu.
Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
"Secara detailnya nanti akan kita jelaskan dan akan menggelar press conference dalam waktu dekat," tandasnya.
(Yons)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar