Faktaexpose.com Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji emisi gratis Pada hari ini, lokasi berada di CNI Puri Jakarta Barat
Dari pantauan Fakyaexpose.com Rabu 12 Januari 2021, kawasan Jalan Puri depan Mal puri sampai depan CNI terlihat padat.
Kendaraan mulai dari mobil hingga sepeda motor antre sepanjang kurang lebih 1 kilometer.
Pemandangan itu sudah terlihat sejak pukul 08.00 WIB. Akibatnya, arus lalu lintas yang menuju ke Mal puri tampak padat merayap, karena terhalang oleh mobil yang antre di sisi kiri jalan.
Beberapa polisi lantas diterjunkan untuk pembantuan lalu lintas. Banyak mobil pengemudi yang ikut uji emisi tersebut.
Tampak Kesibukan petugas pemeriksa uji emisi dalam melayani uji emisi dikarenakan hanya sampai Jam 12.00 siang sedangkan antrian masih panjang antrian.
Kadinas LH Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan," kegiatan ini di lakukan untuk bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat untuk memenuhi standar emisi.
Dan sebagai informasi, mulai 24 januari Peraturan Gubernur DKI nomor 66 tahun 2020 tentang uji kendaraan bermotor akan diberlakukan.
Kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun wajib mengikuti proses tersebut, dan ada sanksi bagi pemilik mobil atau motor yang tidak menaatinya." kata Slamet.
Lanjut Slamet, dan bagi pemilik kendaraan yang tidak layak uji akan di berikan sangsi biaya parkir dengan maksimal di Mall Mall dan perparkiran, dan LH akan bekerja sama dengan Dishub dan Kepolisian." tutup Slamet.(wit/yon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar