JAKARTA - Warga RW 05 Kedaung Kaliangke, Cengkareng Jakarta Barat kembali mengamankan seorang pria yang mencurigakan di duga akan berbuat kejahatan tindak pidana pencurian bermotor.
Diduga pelaku bernisial TG (32) sekira jam 02.00 WIB akan melakukan pencurian di ketahui Iyan selaku Linmas kemanan RT 002 dan 003 /05 Kedaung Kaliangke.
Menurut keterangan saksi Iyan, berawal saya sedang kontrol wilayah, lalu saya tegur mau kemana jawab pelaku kerumah teman, kemudian saya curiga melihat pelaku buang baju, ternyata baju tersebut milik warga yang dia curi, lalu saya amankan," kata Iyan, minggu (10/01/2021).
Setelah di tanya, pelaku telah akui membuat kejahatan akan melakukan pencurian motor yang sedang di service dengan merk Scorpio putih.
Pelaku akhirnya mengakui , ia lakukan dengan obeng digunakan kunci saat motor diparkir, untungnya motor yang ia curi dalam keadaan rusak untuk di service.
Pelaku TG mengakui baru saja keluar bui dengan kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018 di daerah BKT Duren sawit Jakarta Timur, dengan hukuman 1 tahun 8 bulan yang dia jalani.
Untuk memperkuat pengurus RW menyita barang bukti , 1 obeng, 1 tang, 1 baju warna hitam corak kuning milik warga dan motor scorpio yang rusak sempat di bobol lubang kuncinya dengan obeng.
Untuk cegah dari amukan massa, pengurus RW menghubungi petugas Kepolisian Cengkareng, kemudian pelaku langsung di bawa ke Polsek Cengkareng, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
(Yons)
Diduga pelaku bernisial TG (32) sekira jam 02.00 WIB akan melakukan pencurian di ketahui Iyan selaku Linmas kemanan RT 002 dan 003 /05 Kedaung Kaliangke.
Menurut keterangan saksi Iyan, berawal saya sedang kontrol wilayah, lalu saya tegur mau kemana jawab pelaku kerumah teman, kemudian saya curiga melihat pelaku buang baju, ternyata baju tersebut milik warga yang dia curi, lalu saya amankan," kata Iyan, minggu (10/01/2021).
Setelah di tanya, pelaku telah akui membuat kejahatan akan melakukan pencurian motor yang sedang di service dengan merk Scorpio putih.
Pelaku akhirnya mengakui , ia lakukan dengan obeng digunakan kunci saat motor diparkir, untungnya motor yang ia curi dalam keadaan rusak untuk di service.
Pelaku TG mengakui baru saja keluar bui dengan kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018 di daerah BKT Duren sawit Jakarta Timur, dengan hukuman 1 tahun 8 bulan yang dia jalani.
Untuk memperkuat pengurus RW menyita barang bukti , 1 obeng, 1 tang, 1 baju warna hitam corak kuning milik warga dan motor scorpio yang rusak sempat di bobol lubang kuncinya dengan obeng.
Untuk cegah dari amukan massa, pengurus RW menghubungi petugas Kepolisian Cengkareng, kemudian pelaku langsung di bawa ke Polsek Cengkareng, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
(Yons)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar